Warta7.id – Jakarta, 1 Oktober 2026 – Pemerintah mulai menajamkan skema pendidikan gratis dengan menempatkan aspek pembiayaan, pemerataan akses, dan ketepatan sasaran sebagai bagian penting dalam desain kebijakan pendidikan nasional.
Penajaman tersebut dilakukan Tim Khusus (Timsus) Penguatan Kebijakan Pendidikan Nasional yang dibentuk lintas kementerian dan lembaga. Perkembangan kerja tim dibahas dalam Rapat Tingkat Menteri di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan, Timsus telah mulai bekerja dan menyampaikan rencana kerja beserta target jangka pendek, menengah, dan panjang.
Menurut Pratikno, salah satu fokus awal tim adalah mengoptimalkan serta melakukan realokasi anggaran yang telah tersedia untuk 2027. Pemerintah juga akan mengevaluasi skema pembiayaan pendidikan untuk memastikan kebijakan dapat berjalan secara berkelanjutan.
“Tim Khusus telah dirancang untuk fokus pada kerja jangka pendek berupa optimalisasi dan realokasi anggaran existing 2027, serta rencana jangka menengah-panjang untuk melakukan evaluasi skema pembiayaan serta penyusunan grand design penguatan tata kelola pendidikan nasional yang holistik,” ujar Pratikno.

Dalam penyusunan skema tersebut, pemerintah memberikan perhatian khusus kepada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah dan wilayah tertinggal yang tingkat partisipasi pendidikannya masih berada di bawah rata-rata nasional.
Pendekatan afirmatif diperlukan agar perluasan akses pendidikan tidak hanya bersifat umum, tetapi mampu menjangkau kelompok yang paling membutuhkan dukungan.
Selain persoalan anggaran, pemerintah juga menyoroti pentingnya penguatan tata kelola. Salah satunya melalui pemadanan data penerima bantuan pendidikan dan pemetaan kebutuhan tenaga pendidik secara nasional.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah memastikan alokasi anggaran dan program pendidikan diberikan berdasarkan kebutuhan yang terukur, sekaligus mengurangi potensi ketidaktepatan sasaran.
Pembentukan Timsus merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Terbatas Kabinet pada 23 September 2026. Tim lintas kementerian dan lembaga tersebut diarahkan untuk mendukung pemenuhan hak pendidikan masyarakat, termasuk implementasi Wajib Belajar 13 Tahun, peningkatan mutu pendidikan, serta perluasan akses dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi.
“Menindaklanjuti mandat Putusan MK dan arahan Bapak Presiden, kami terus mematangkan rencana aksi selanjutnya,” kata Pratikno.
Kemenko PMK memastikan perluasan akses pendidikan akan berjalan seiring dengan peningkatan kualitas layanan. Dengan demikian, kebijakan pendidikan gratis tidak hanya diarahkan untuk membuka akses seluas-luasnya, tetapi juga memastikan dukungan anggaran dan tata kelola pendidikan dapat berlangsung secara efektif dan berkelanjutan.
Rapat tersebut turut dihadiri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Brian Yuliarto, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri PANRB Rini Widyantini, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, serta Deputi Bidang PMK Bappenas Pungkas Bahjuri Ali.
**Benksu













