Warta7.id – Jakarta, 30 September 2026 – Komisi Nasional Indonesia untuk United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) atau KNIU mulai memperkuat koordinasi nasional untuk memastikan keterlibatan Indonesia dalam berbagai program dan instrumen UNESCO berjalan lebih terintegrasi.
Langkah tersebut menjadi salah satu fokus Rapat Pleno KNIU yang dipimpin Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Graha Utama Gedung A, Kementerian Kebudayaan, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Rapat pleno ini sekaligus menjadi momentum konsolidasi KNIU setelah penataan kelembagaan melalui Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2026. Melalui penataan tersebut, Sekretariat KNIU ditempatkan di Kementerian Kebudayaan untuk memperkuat fungsi koordinasi tanpa mengambil alih kewenangan teknis kementerian dan lembaga yang selama ini menjadi focal point UNESCO.
Dalam kapasitasnya sebagai Ketua KNIU, Fadli Zon menegaskan, setiap kementerian dan lembaga tetap menjalankan mandat sesuai kewenangannya. KNIU berperan sebagai simpul koordinasi, sinkronisasi, dan komunikasi antar-pemangku kepentingan.
“Seluruh Kementerian dan Lembaga yang selama ini menjadi focal point UNESCO tetap menjalankan mandat dan kewenangannya. Implementasi program dan konvensi UNESCO yang sudah berjalan tetap dilaksanakan oleh kementerian dan lembaga penanggung jawab,” ujar Fadli.
Menurutnya, tidak terdapat pengalihan kewenangan substantif kepada KNIU. Penguatan kelembagaan diarahkan untuk memastikan berbagai program UNESCO di Indonesia dapat dikoordinasikan dengan lebih baik dan posisi Indonesia dalam forum UNESCO lebih terpadu.
Dalam satu tahun ke depan, KNIU menetapkan tiga agenda prioritas. Pertama, melakukan pemetaan seluruh program UNESCO di Indonesia, mulai dari World Heritage, Memory of the World, Global Geoparks, Biosphere Reserves, hingga berbagai program dan jaringan UNESCO lainnya.
Kedua, memperkuat diplomasi Indonesia di UNESCO melalui peningkatan koordinasi posisi Indonesia dalam berbagai sidang UNESCO, dukungan terhadap pencalonan Indonesia pada sejumlah badan antarpemerintah UNESCO, serta peningkatan kontribusi Indonesia dalam agenda global UNESCO.
Ketiga, memperkuat sistem pelaporan dan monitoring agar seluruh laporan periodik kepada UNESCO dapat disampaikan tepat waktu. Upaya tersebut akan didukung dengan mekanisme berbagi data dan informasi yang lebih baik di antara para focal point.
Untuk mendukung pelaksanaan agenda tersebut, KNIU juga akan mengaktifkan sejumlah Kelompok Kerja (Pokja), antara lain Pokja Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, Kebudayaan, serta Komunikasi dan Informasi. Pokja tersebut akan menjadi ruang koordinasi teknis dan substantif sesuai bidang masing-masing.
Rapat Pleno KNIU juga menjadi forum bagi kementerian dan lembaga untuk memaparkan program UNESCO yang menjadi tanggung jawab masing-masing. Langkah ini diharapkan menghasilkan peta keterlibatan Indonesia dalam berbagai instrumen UNESCO sekaligus membangun mekanisme koordinasi nasional yang lebih efektif.
Sejumlah pejabat kementerian dan lembaga hadir dalam rapat tersebut, antara lain Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sekaligus Pengarah KNIU Pratikno, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie dan Fauzan, serta Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Suharti.
Hadir pula Staf Ahli Bidang Sosial, Budaya, dan Pembangunan Manusia Kementerian Luar Negeri Kamapradipta Isnomo, Duta Besar RI untuk Prancis, Andorra, dan Monako sekaligus Delegasi Tetap RI untuk UNESCO Mohamad Oemar, Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO IGAK Satrya Wibawa, Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Wayan Toni Supriyanto, Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti, serta Wakil Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Amarulla Octavian.

Fadli berharap KNIU dapat menjadi ruang bersama bagi seluruh pemangku kepentingan UNESCO di Indonesia. Dengan koordinasi yang lebih kuat, Indonesia diharapkan dapat meningkatkan partisipasinya dalam berbagai agenda UNESCO di tingkat internasional.
“Indonesia harus hadir lebih kuat, lebih terkoordinasi, dan lebih berpengaruh dalam forum UNESCO. Dengan itu, kami mengajak seluruh anggota KNIU untuk mendukung implementasi Perpres Nomor 31 Tahun 2026 demi penguatan peran Indonesia di UNESCO,” kata Fadli.
**Benksu













